Peer Review Process
Dalam proses review, Prosiding Seminar Nasional MINASAN melibatkan penulis, editor, editor bagian, dan reviewer. Dimana dalam proses review, Prosiding Seminar Nasional MINASAN menerapkan model Double-Blind Review untuk menjaga kerahasiaan. Setiap naskah yang dikirimkan diperiksa terlebih dahulu oleh editor. Jika artikel memenuhi fokus dan ruang lingkup Prosiding Seminar Nasional MINASAN dan sesuai pedoman penulisan, maka dokumen diteruskan ke reviewer untuk meninjau isi dan kebaruan naskah. Jika tidak, naskah akan dikembalikan kepada penulis. Minimal 2 reviewer akan mereview setiap dokumen selama kurang lebih 1-2 minggu dengan kriteria penilaian naskah sebagaimana tercantum dalam Formulir Penilaian Artikel untuk Reviewer. Artikel yang telah dikirimkan membutuhkan waktu rata-rata sekitar 8 minggu untuk dipublikasikan.